Urgensi Kelembagaan


Struktur kelembagaan yang baik dalam menunjang pengembangan suatu Desa Wisata adalah struktur kelembagaan yang terdiri dari:
1.      Ketua Umum
Ketua umum memiliki kedudukan paling atas, sehingga ketua umum disini bertanggung jawab penuh untuk memimpin dan mengatasi pengelolaan Desa Wisata dan juga kelembagaan.
2.      Sekertaris
Berdudukan dibawah ketua, serta bertanggung jawab dalam pendataan, notulensi, persuratan, penerimaan proposal dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kelembagaan di suatu Desa Wisata.
3.      Bendahara
Bertanggung jawab dalam megurus keuangan yang berhubungan dengan Desa Wisata baik keuangan dalam pengelolaan desa wisata maupun pemberdayaan masyarakat yang terdapat di Desa Wisata tersebut.
4.      Hubungan Masyarakat
Menjadi salah satu komponen penting sehingga keberadaan divisi ini sejajar dengan sekertaris dan juga bendahara. Bertanggung jawab sebagai marketing, menjalin kerjasama dengan pihak internal maupun eksternal terkait pengelolaan kelembagaan di Desa Wisata tersebut.
5.       Ketua Badan Usaha
Dalam struktur kelembagaan yang baik, harus adanya dua alur dalam pengelolaan Desa Wisata. Alur pertama berhubungan dengan Badan Usaha yang mengatur dan juga mengelola terkait paket – paket wisata ataupun pengelolaan Desa Wisata tersebut. Ketua Badan Usaha menjadi seseorang yang bertanggung jawab dalam memimpin Badan – badan usaha yang berkaitan dengan Desa Wisata tersebut.
6.      Ketua Pokdarwis
Alur atau ranah selanjutnya mengarah kepada Ketua Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis, dimana Ketua Pokdarwis ini bertanggung jawab seutuhnya dalam pengelolaan yang berkaitan dengan pegelolaan sustainable dari Desa Wisata tersebut, atau bisa juga perihal – perihal lainnya yang berhubungan dengan pelestarian alam dan hal lainnya yang berkaitan di suatu Desa Wisata. Dengan kata lain, Ketua Pokdarwis ini memiliki fokus yang berbeda degan Ketua Badan Usaha. Urusan terkait dengan Profit, Pendapatan ataupun urusan keuangan lainnya diurusi oleh Ketua Badan Usaha dan bukan menjadi tanggung jawab dari Ketua Pokdarwis. Dibawah nya tentu terdapat beberapa bagian yang mendukung fokus tugas dari Pokdarwis itu sendiri seperti bagian perencanaan dan pengembangan, dan masih banyak lagi.  


Pembahasan selanjutnya adalah mengenai kelembagaan di Desa Wisata Manding dan juga kelembagaan di Desa Wisata Pulosari. Kedua Desa Wisata ini pada dasarnya memiliki kelembagaan yang tentu memiliki tujuan penting dalam pengelolaan maupun pengembangan kedua Desa Wisata tersebut. Dari hasil diskusi kelompok kami dan juga pengamatan, Desa Wisata Pulosari dapat dikatakan memiliki kelembagaan yang lebih baik dibandinga Desa Wisata Manding.
      Pada dasarnya, untuk masalah struktur kelembagaan atau organisasi dari Desa Wisata Manding dapat dikatakan sangat detail, dalam artian struktur kelembagaan nya sudah dengan jelas dan memiliki pengakaran dalam struktur yang cukup banyak. Namun, pada kenyataannya tupoksi atau jobdesc yang dijalankan setiap bagian tidak efisien dan juga tidak sesuai dengan jobdesc seharusnya dikerjakan atau dipertanggung jawabnya dalam suatu bagian. Sehingga, struktur yang terbilang detail tersebut hanyalah sebuah pengorganisasian yang jelas namun tidak diimbangi dengan jobdesc yang sesuai dalam beberapa bagian di kelembagaan. Selain itu, dalam Desa Wisata Manding juga terdapat kompetisi antar satu penjual atau satu badan usaha dengan badan usaha lainnya yang dapat dikatakan tidak baik atau tidak fair satu sama lain. Pendapatan atau penghasila produk wisata di Desa Wisata Manding seharusnya dapat dialokasikan secara bersama untuk kepentingan umum dan kepentingan bersama – sama Desa Wisata Manding itu sendiri, namun pada kenyataannya, kelembagaan belum dapat membuat setiap Badan Usaha yang dikelola oleh per individu untuk mewujudkan misi kebersamaan tersebut. Masih banyak Badan Usaha yang mengalokasikan pendapatan nya kepada kepemilikan individu tidak untuk Desa Wisata Manding itu sendiri. Lalu, kelembagaan di Desa Wisata Manding itu sendiri juga tidaklah menjamin bahwa pemberdayaan berjalan dengan semestinya. Dalam artian,  kelembagaan di Desa Wisata Manding hanyalah memperdayakan orang – orang yang sudah memang terlihat dan memiliki potensi dan tidak memperdayakan masyarakat lainnya yang sebenarnya dapat saja memiliki potensi untuk mengembangkan Desa Wisata Manding lebih baik lagi.   
      Desa Wisata Pulosari, pada dasarnya hanyalah memiliki struktur kelembagaan yang lebih simple dibandingkan dengan Desa Wisata Manding. Namun, karena hal itu kelembagaan di Desa Wisata Pulosari ini dapat berjalan dengan baik dan juga terarah dengan seharusnya jobdesc – jodesc dari tiap bagian. Selain itu, kelembagaan dari Desa Wisata Pulosari ini juga dapat dikatakan baik dikarenakan adanya penerapan sistem bagi hasil ke warganya yang sama rata dan dikumpulkan kepada satu Bendahara sehingga pengelolaan keuangan di Desa tersebut lebih terstruktur dengan baik. Pada intinya, pengelolaan berjalan dengan seharusnya, terstruktur, dan terarah. Lalu yang terakhir, sadar wisata di Desa Wisata Pulosari ini juga sangat tinggi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kelembagaan di Desa Wisata ini dapat dikatakan berperan dengan baik atau bagus dan juga penting bagi pengembangan Desa Wisata Pulosari ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Raden Durmagati

Travel Writing: Desa Wisata Ngringinan