Pemberdayaan Masyarakat (R1)


                

Resume Pemberdayaan Masyarakat
   by Adnan Saleh Latukau     



         Harkat dan Martabat lapisan masyarakat yang sedang dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkat kemiskinan dan keterbelakang sekarang ini terlihat dengan cukup jelas, yang bahkan kondisi tersebut eksistensi nya dapat dikatakan ada sejak lama. Pemberdayaan Masyarakat secara konseptual merupakan upaya peningkatan yang juga bisa diartikan sebagai memampukan dan mandirikan masyarakat, menjadi langkah yang penting dan juga baik untuk menghadapi kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya terhadap beberapa lapisan masyarakat. 
            Pengertian dasar lainnya mengenai Pemberdayaan Masyarakat dapat juga diartikan sebagai upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan atau daya pihak – pihak yang kurang atau tidak berdaya. Dari dasar – dasar pengertian tersebut, Pemberdayaan harus dipahami sebagai upaya yang memberikan daya atau kekuatan terdapat seseorang atau kelompok, membiarkan mereka untuk menguasai serta menggunakan kekuatan atau daya tersebut.
Selanjutnya, untuk menciptakan suatu upaya pemberdayaan yang baik dan benar tentu diperlukan beberapa pilar – pilar yang kokoh agar pemberdayaan itu sendiri dapat berupaya dengan baik. Pilar yang pertama adalah Enabling atau Pemungkinan. Enabling disini dapat dimaknai sebagai bahwa kondisi tempat atau masyarakat dan konteks lainnya yang berhubungan harus dapat memungkinkan untuk dilaksanakan upaya pemberdayaan tersebut. Dalam hal ini, Enabling menjadi pilar dasar yang harus dipikirkan apabila kita ingin menciptakan sebuah pemberdayaan masyarakat tersebut. Setelah itu, Strengthening yang berarti penguatan. Dalam hal ini dapat dimaknai sebagai potensi masyarakat tersebut harus dikembangkan dalam hal nya pemberdayaan dengan memiliki kekuatan tersendiri, sehingga dapat diharapkan untuk kedepannya pemberdayaan tersebut akan terus berjalan dan tidak berhenti dengan sendirinya. Secara mudah, kekuatan tersebut dapat juga dimaknai sebagai inovasi – inovasi untuk pemberdayaan yang dapat terus dilakukan dan dikembangkan, dan untuk pilar yang terakhir adalah Protecting atau Perlindungan. Perlindungan dalam sebuah kesatuan pemberdayaan masyarakat tentu sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga cara – cara, kegiatan, ataupun perihal pemberdayaan terdapat masyarakat tersebut.
Dalam membangun pemberdayaan masyarakat juga perlu diadakan nya sebuah studi kasus terlebih dahulu, dikarenakan dengan adanya studi kasus tersebut golongan atau kelompok yang akan menciptakan pemberdayaan masyarakat tersebut dapat mengetahui dengan pasti masalah sebenarnya masyarakat yang akan diupayakan pemberdayaannya tersebut. Selanjutnya, dengan adanya pengetahuan mengenai masalah yang terjadi di masyarakat tersebut maka dapat dipecahkan solusi yang nantinya dapat menjadi alasan pemberdayaan masyarakat tersebut dilaksanakan. Selain itu, tentu kelompok yang akan mengupayakan pemberdayaan masyarakat tersebut harus memiliki pemahaman lebih lanjut mengenai prinsip – prinsip pemberdayaan masyarakat seperti Kepemimpinan, Kemitraan, Patungan yang dalam artian pembagiaan nya merata, dan juga Keswadayaan yang bisa dikatakan sukarela/seikhlasnya.

Pada kesimpulannya, Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat, dalam pemberdayaan masyarakat tersebut masyarakat yang kurang atau berdaya akan dioptimalkan dengan melihat potensi masyarakat dan juga suatu daerah tersebut sebagai konsep dari Pemberdayaan Masyarakat itu sendiri.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Raden Durmagati

Urgensi Kelembagaan

Travel Writing: Desa Wisata Ngringinan