Pemberdayaan Masyarakat (R1)
Resume Pemberdayaan Masyarakat
by Adnan Saleh Latukau
Harkat dan Martabat lapisan masyarakat yang sedang
dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkat kemiskinan dan
keterbelakang sekarang ini terlihat dengan cukup jelas, yang bahkan kondisi
tersebut eksistensi nya dapat dikatakan ada sejak lama. Pemberdayaan Masyarakat
secara konseptual merupakan upaya peningkatan yang juga bisa diartikan sebagai
memampukan dan mandirikan masyarakat, menjadi langkah yang penting dan juga
baik untuk menghadapi kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya terhadap
beberapa lapisan masyarakat.
Pengertian
dasar lainnya mengenai Pemberdayaan Masyarakat dapat juga diartikan sebagai
upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan atau daya pihak – pihak yang
kurang atau tidak berdaya. Dari dasar – dasar pengertian tersebut, Pemberdayaan
harus dipahami sebagai upaya yang memberikan daya atau kekuatan terdapat
seseorang atau kelompok, membiarkan mereka untuk menguasai serta menggunakan kekuatan
atau daya tersebut.
Selanjutnya, untuk menciptakan
suatu upaya pemberdayaan yang baik dan benar tentu diperlukan beberapa pilar –
pilar yang kokoh agar pemberdayaan itu sendiri dapat berupaya dengan baik.
Pilar yang pertama adalah Enabling atau
Pemungkinan. Enabling disini dapat
dimaknai sebagai bahwa kondisi tempat atau masyarakat dan konteks lainnya yang
berhubungan harus dapat memungkinkan untuk dilaksanakan upaya pemberdayaan
tersebut. Dalam hal ini, Enabling menjadi
pilar dasar yang harus dipikirkan apabila kita ingin menciptakan sebuah
pemberdayaan masyarakat tersebut. Setelah itu, Strengthening yang berarti penguatan. Dalam hal ini dapat dimaknai
sebagai potensi masyarakat tersebut harus dikembangkan dalam hal nya pemberdayaan
dengan memiliki kekuatan tersendiri, sehingga dapat diharapkan untuk kedepannya
pemberdayaan tersebut akan terus berjalan dan tidak berhenti dengan sendirinya.
Secara mudah, kekuatan tersebut dapat juga dimaknai sebagai inovasi – inovasi untuk
pemberdayaan yang dapat terus dilakukan dan dikembangkan, dan untuk pilar yang
terakhir adalah Protecting atau Perlindungan.
Perlindungan dalam sebuah kesatuan pemberdayaan masyarakat tentu sangat
dibutuhkan untuk tetap menjaga cara – cara, kegiatan, ataupun perihal pemberdayaan
terdapat masyarakat tersebut.
Dalam membangun pemberdayaan
masyarakat juga perlu diadakan nya sebuah studi kasus terlebih dahulu,
dikarenakan dengan adanya studi kasus tersebut golongan atau kelompok yang akan
menciptakan pemberdayaan masyarakat tersebut dapat mengetahui dengan pasti
masalah sebenarnya masyarakat yang akan diupayakan pemberdayaannya tersebut. Selanjutnya,
dengan adanya pengetahuan mengenai masalah yang terjadi di masyarakat tersebut
maka dapat dipecahkan solusi yang nantinya dapat menjadi alasan pemberdayaan
masyarakat tersebut dilaksanakan. Selain itu, tentu kelompok yang akan
mengupayakan pemberdayaan masyarakat tersebut harus memiliki pemahaman lebih
lanjut mengenai prinsip – prinsip pemberdayaan masyarakat seperti Kepemimpinan,
Kemitraan, Patungan yang dalam artian pembagiaan nya merata, dan juga
Keswadayaan yang bisa dikatakan sukarela/seikhlasnya.
Pada kesimpulannya,
Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat
masyarakat, dalam pemberdayaan masyarakat tersebut masyarakat yang kurang atau
berdaya akan dioptimalkan dengan melihat potensi masyarakat dan juga suatu
daerah tersebut sebagai konsep dari Pemberdayaan Masyarakat itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar